Penampakan Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa

Alvin Lim dijemput paksa
Sumber :
  • Istimewa

Adapun pertimbangan majelis hakim menetapkan memerintahkan upaya jemput paksa kepada jaksa, bahwa terdakwa dalam persidangan tidak hadir tanpa alasan yang sah pada Senin, 21 Juni dan Senin, 27 Juni 2022.

img_title Hp Honor Robot Phone vs Xiaomi 17 Ultra untuk Foto Malam, Zoom, dan Video, Fitur Mana yang Paling Layak Diprioritaskan?

Oleh karena itu, majelis hakim dengan memperhatikan ketentuan Pasal 154 Ayat (6) KUHAP, memerintahkan agar Penuntut Umum membawa dan menghadapkan terdakwa Alvin Lim ke persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim sempat mengaku tak bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

img_title Cara Pindahkan Data iPhone Lama ke iPhone Baru Tanpa Ribet, Foto hingga Dokumen Penting Bisa Ikut Pindah

Menurut dia, perkara yang teregister dalam Nomor: 1036/Pid.B/2018/PN.JKT.SEL sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht karena telah diputus oleh Hakim Mahkamah Agung (MA), sebagaimana Nomor: 873K/Pid/2020, 22 September 2020.

“Dalam perkara tersebut, saya tidak pernah diputus bersalah oleh hakim tingkat manapun dan Hakim MA menolak tuntutan jaksa. Jadi, tidak ada vonis bersalah. Karena tuntutan tidak dapat diterima. Di PN saya sudah bebas demi hukum,” kata Alvin pada Selasa, 31 Mei 2022.

img_title Peluang Karier Pengacara Terbuka, Lulusan S1 Hukum Perlu Tahu Tahapan Ini
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Jaksa sebut Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi: Totalnya 33,9 Miliar

Jaksa sebut mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim juga didakwa menerima gratifikasi. Hal ini, dibeberkan Jaksa di di Pengadilan

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut