Sidak Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menemukan helipad ilegal di Pulau Panjang
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis, 30 Juni 2022. Dari sidak tersebut, Prasetyo Edi menemukan aktivitas ilegal berupa helipad atau landasan helikopter ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

Rombongan Prasetyo dipulau yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu, selain menemukan landasan helipad hingga makam keramat.

Menurut Prasetyo, seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI jika fasilitas di pulau tersebut digunakan atau dimanfaatkan sehingga terdata sebagai pendapatan daerah.
 
"Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," kata Prasetyo saat berada di Pulau Panjang.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Padahal aset itu seharusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI. "Ini aset DKI, kalau begini pemanfaatannya dilakukan secara gelap," ujarnya

Dia mengaku bingung perihal asal-usul adanya helipad baru di tempat tersebut. Berdasarkan informasi yang dimilikinya, lokasi itu dikembangkan oleh seorang pengusaha.

Perolehan Suara DPRD DKI Anjlok, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jakarta Harus Dievaluasi

Lahan tersebut seharusnya berada dalam status quo atau tidak boleh dioperasikan sejak 2010, pasca temuan BPK dan kasus korupsi yang menyangkut lahan itu.
 
"Dan ini (pengembangan) tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, hasilnya lari ke mana? Nanti kita cari," tegasnya
 
Ia menjelaskan, boleh saja melakukan pengembangan, namun ada aturan yang harus dipegang.

Temuan ini selaras dengan tujuan dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang untuk melihat perkembangan pulau tersebut setelah audit BPK tahun 2010 terkait
korupsi bandar udara di sana.

Temuan BPK mengungkap ada kerugian negara senilai hampir Rp80 miliar. "Kedatangan saya ke sini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan supaya penyusunannya baik," katanya.

Kemudian dia di sini ingin melihat keterkaitan audit BPK yang selalu mempermasalahkan aset. "Kalau ini aset sudah mulai gak dibenerin, sampai kapanpun akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan," kata dia.
 
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Seribu, asal prosesnya dilakukan secara transparan. "Kita enggak mau menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus transparan," katanya.
 
Setelah sidak tersebut, Prasetyo berencana menemui Bupati Kepulauan Seribu untuk mengklarifikasi persoalan ini.
 
"Kalau bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah. Namun jika ada indikasi macam-macam saya berencana memanggil bupati melalui Komisi A," tegasnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya