Hewan Kurban Serobot Trotoar, Pemkot Jakarta Pusat Ambil Tindakan

Pedagang hewan kurban gunakan fasilitas trotoar
Sumber :
  • Yeni Lestari

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berencana untuk menyiapkan lahan baru bagi para pedagang hewan kurban. Sebelumnya, para pedagang ini menjual hewan kurban di sepanjang jalan trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menyatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong di Johar Baru untuk dijadikan tempat baru penjualan hewan kurban.

"Iya, ini kita sedang usahakan tanah yang ada di situ, yang memungkinkan. Memang, tempat di Johar Baru agak sempit, tapi kita komunikasikan tanah pribadi orang untuk bisa ditempatkan ya paling enggak seminggu," ujar Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 30 Juni 2022.

Relokasi ini kata Ginting dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat khususnya di tiap fasilitas umum dan sosial di Jakarta Pusat. Selain itu, penjualan hewan kurban di trotoar ini merupakan pelanggaran.

"Kan memang enggak boleh (berjualan di trotoar, tapi supaya trotoar ini tidak ditempati ya kita fasilitasi untuk bisa digunakan di tanah kosong," sambungnya.

Ginting belum bisa memastikan kapan relokasi pedagang hewan kurban di trotoar ini akan berlangsung. Ia berharap, komunikasi antara Camat dengan pemilik tanah kosong di Johar Baru bisa berjalan dengan baik sehingga rencana relokasi segera dilakukan.

"Kita coba dulu ya, ini masih ada komunikasi ke pemilik tanah kosong, orangnya ditemuin mudah-mudahan bisa kerja sama untuk pemindahan tanah sementara," jelas Ginting.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang hewan kurban membuka lapak di sepanjang jalan trotoar di Jakarta Pusat. Hal ini tentunya menyalahi aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat yang melarang pedagang berjualan di fasilitas umum, salah satunya trotoar.

Viral Tunanetra Nabrak Baliho Caleg yang Dipasang di Trotoar

Berdasarkan pantauan VIVA, di sepanjang trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat terdapat beberapa lapak hewan kurban yang dibangun. Mereka menawarkan hewan kurban berupa sapi dan kambing.

Salah seorang pedagang, Reva menyatakan sudah mendapatkan izin dari pihak kelurahan dan kepolisian setempat. Selain itu, ia juga telah membayarkan uang Rp25 juta untuk biaya keamanan.

Momen Bocah Usir Pengendara Motor Terobos Jalur Trotoar

"Kita sudah dapat izin dagang di atas trotoar dari kecamatan setempat, kecamatan Johar Baru, Satpol PP, Dishub mengizinkan meski surat resminya tidak ada. Kita juga bayar Rp25 juta ke kecamatan, polsek," beber Reva.

Dikatakan Reva, dirinya menyerahkan uang tersebut ke organisasi masyarakat (ormas). Kemudian, pihak ormas memberikan uang tersebut ke sejumlah pihak, diantaranya kelurahan, kecamatan, hingga kepolisian.

Terpopuler: Wanita Seksi Mabuk Tiduran di Trotoar, PSI Akui Cuma Anak Ingusan 

"Uangnya diserahkan ke Ketua FBR, dia merupakan koordinator," jelasnya..

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Puasa memiliki arti menahan diri dari hal buruk seperti lapar, haus, syahwat, dan sebagainya dari subuh hingga magrib. Itu adalah puasa wajib dengan waktu sebulan penuh.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024