Cara Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Cegah Korupsi

Ilustrasi warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pembangunan zona integritas. Nah, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta diusulkan untuk siap-siap dalam mewujudkan lapas yang bersih dari korupsi.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bayu Irsahara menjelaskan peningkatan sarana dan prasarana layanan publik yang terdapat di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kata dia, beberapa inovasi unggulan yang diciptakan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di antaranya Sapa WBP dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Program seperti pembinaan kemandirian, kepribadian serta rehab sosial, menjadi kegiatan yang penting untuk mewujudkan warga binaan pemasyarakatan yang takwa, unggul dan bermanfaat.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

“Inovasi kami diharap dapat memberikan pelayanan prima kepada WBP yang merupakan pengguna layanan kami. Semoga dapat mengantarkan kami untuk meraih predikat wilayah bebas dari korupsi,” kata Bayu melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengingatkan reformasi birokrasi merupakan hal penting karena amanat undang-undang. Selain itu, tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa dipungut biaya apapun.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

“Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta merupakan satu-satunya Unit Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah DKI Jakarta yang berhasil lolos ke TPN. Hal ini merupakan salah satu prestasi yang amat sulit diraih,” jelas dia.

Ibnu berharap agar Lapas Narkotika dapat mewujudkan predikat wilayah bebas dari korupsi. Menurut dia, sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat selalu ditegakkan demi terwujudnya 3 kunci pemasyarakatan maju: berantas markoba, deteksi dini dan sinergi dengan APH.

“Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, peningkatan kinerja sesuai SOP dan ketentuan harus dilakukan dengan responsif serta penuh integritas,” ujar Ibnu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya