Tuduh Habib Rizieq Terima Upeti Holywings, Guru SD di Depok Minta Maaf

Habib Rizieq Shihab di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Petir 03, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, sedang ramai diperbincangkan di media sosial setelah video permintaan maafnya tersebar luas.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Video berdurasi 30 detik itu mempertontonkan sang guru yang diketahui bernama Eni Rohaeni meminta maaf karena telah berkomentar menyindir Habib Rizieq Shihab.

"Assalamualaikum, saya Eni Rohaeni ingin meminta maaf kepada bapak ustad Habib Rizieq dan para pengikutnya," ucap Eni sambil menelungkupkan tangannya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Eni menyebut, permintaan maaf itu didasari atas perbuatannya yang menyindir Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitter pribadinya @pd_eni.

"Atas cuitan di Twitter (saya) yang tidak pantas, ini murni kesalahan saya, sekali lagi saya mohon maaf," kata Eni.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Guru SD di Depok minta maaf telah menuduh Habib Rizieq terima upeti Holywings

Photo :
  • Twitter

Cuitan Eni

Sebelumnya, Eni Rohaeni melalui akun Twitter pribadinya @pd_eni, melontarkan cuitan yang menghina Habib Rizieq karena menuding mendapatkan bayaran dari cafe Holywings dan meminta ditutup setelah tak dapat bayaran.

"Soalnya si Rizik sudah kagak terima upeti lagi dari diskotek itu," cuit Eni tanggal 28 Juni 2022.

Eni mengirimkan cuitan itu dalam kolom komentar postingan Denny Siregar @dennysiregar7 yang sedang membahas soal penutupan Holywings.

"Tunduk pada napi," tulis Denny disertai gambar tangkapan layar pemberitaan nasional yang mengaitkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan permintaan Habib Rizieq untuk menutup Holywings.

Komentar Eni itupun lantas berbalas ratusan pesan dari para netizen. Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya 137 komentar, 23 retweet dan 20 like menghiasi komentar itu.

"Sadis fitnahnya," tulis pemilik akun @adi_fir.

"Buktikan kalau IBHRS menerima upeti yang anda sebutkan!! Jika tidak bisa buktikan anda sudah memfitnah dan ada pidana dari tuduhanmu itu," kata @sonditar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya