Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Depok

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro– Tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Depok, Jawa Barat. Hal ini ditetapkan setelah kasus dinyatakan naik penyidikan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka. Sampai dengan hari ini tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka). Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 4 Juli 2022.

Meski begitu, dia belum merinci identitas tiga ustaz dan satu santri ini. Zulpan mengatakan, penyidik telah memeriksa tiga dari 11 santriwati yang jadi korban. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, penyidik bakal jemput bola memeriksa delapan santriwati lain yang menjadi korban.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :

"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan. Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," katanya.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual disebutkan terjadi di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang korban yang merupakan anak di bawah umur melaporkan pelecehan itu ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum tiga korban, Megawati menerangkan, pelaku berjumlah lima orang. Empat di antaranya merupakan ustaz yang mengajar di pondok pesantren (Ponpes) tersebut, sementara satu lainnya merupakan kakak kelas dari korban.

"Pelakunya ada lima orang dari ponpes itu, pondok pesantren daerah Beji Timur, Depok. Pelakunya 4 ustaz, satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," ujar Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

Megawati melanjutkan, aksi pelecehan seks ini baru diketahuinya satu pekan lalu setelah salah seorang wali murid korban melaporkan adanya tindakan pencabulan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya