- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Polisi mengungkap detik-detik Polisi gadungan bernama Ronny (42) bisa menabrak belasan kendaraan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kejadian berawal ketika gadis berinisial CAT (16) pamit pergi Mal Season City bersama temannya pada Senin, 4 Juli 2022 siang.
Tiba-tib saja temannya menghubungi orang tua korban. Teman korban melapor kalau CAT dibawa lari oleh pelaku menggunakan mobil. Mobil yang digunakan adalah yang dipakai menabrak belasan kendaraan.
"Dan terlapor (pelaku) juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juga. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 6 Juli 2022.
Pelaku memaksa korban mengambil uang tunai sejumlah Rp5 juta dari rekeningnya pada sebuah Anjungan Tunai Mandiri yang berlokasi di Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB. Tak jadi menculik, korban pun diturunkan. Setelah bebas, korban melapor ke orang tua dan akhirnya ke SPKT Polda Metro Jaya membuat laporan polisi. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Tim Opsnal mendapatkan diduga kendaraan roda empat pelaku yang terparkir di dalam Kampung Bahari," kata dia.
Pengejaran lantas dilakukan terhadap pelaku yang mengendarai kendaraannya ke arah Jalan Raya Sunter. Tapi, pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak kendaraan roda dua serta roda empat. Pelaku pun coba menabrak anggota yang menghentikan laju mobil pelaku.
"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," katanya.
Setelahnya, pelaku pun berhasil ditangkap. Polisi menyita barang-barang yang sebelumnya dirampas pelaku dari korban. Ada satu unit iPhone 12 Pro, uang tunai Rp3,6 juta, tas merk Pull&Bear, serta dompet merk Louis Vuittton.
Bukan cuma itu, polisi pun menyita satu pucuk senjata airsoft gun, satu bilah karambit, satu unit mobil Toyota Vios dengan nomor polisi B999RFP, juga satu alat isap sabu. Ronny telah ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
"Kepolisian melakukan pemerasan. seperti yang terjadi di Bekasi dan sekarang terjadi di Jakarta dan tersangka sudah kita tangkap," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video aksi amuk massa terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin kemarin 4 Juni 2022.
Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Akun tersebut menyebut pengemudi mobil menabrak belasan kendaraan karena melawan arah dengan kecepatan tinggi. Pengemudi juga disebut sempat mengeluarkan senjata api (senpi). Pengemudi dikatakan buronan Polda Metro Jaya.
"Pengemudi berpistol diduga DPO Polda Metro Jaya nekat lawan arah dan tabrak sejumlah motor dan mobil di Sunter, akhirnya diamuk massa dan mobilnya hancur," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Selasa 5 Juli 2022.