Sepakat Damai, Iko Uwais dan Rudi Cabut Laporan

Iko Uwais
Sumber :
  • VIVA/Zahrotustianah

VIVA Metro – Polisi menyebutkan aktor Iko Uwais dan desainer interior bernama Rudi sama-sama mencabut laporan polisi yang mereka buat.

Kombes Ade Ary: Nonton Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi Bayar Rp50 Ribu

"Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022.

Pencabutan laporan ini, kata Zulpan, dilakukan setelah keduanya sepakat untuk berdamai. Mediasi dilakukan kemarin malam. Dengan berakhir damai, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko yang sudah naik penyidikan dihentikan.

Kronologi Seorang Wanita Dianiaya Pria Karena Menolak Ajakan Hubungan Badan di Apartemen Jaksel

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Peraturan Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," katanya.

Iko Uwais

Photo :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR Dibebaskan Hakim, Jaksa Lawan Ajukan Kasasi

Sebelumnya diwartakan, aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.

"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipanggil Pengadilan Tinggi

Pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya, memanggil hakim Erintuah Damanik, setelah vonis bebas yang dijatuhkannya, terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, menuai polemik..

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024