Kepala Kantor BPN Palembang Kota Ditangkap Polisi Kasus Mafia Tanah
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.
"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi merinci tiga orang yang baru ditangkap itu. Pertama, ada NS (50).
Kata dia, NS saat ini menjabat kepala kantor BPN Palembang Kota. Yang bersangkutan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
"Kedua, RS (58) jabatan Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten. PS (59) pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki menambahkan.
Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam. "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.