Kombes Hengki Bongkar Peran Tersangka Baru Mafia Tanah Jakarta-Bekasi

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

VIVA Metro – Polisi mengungkap peran dua pejabat Badan Pertanahan Nasional dan satu eks pejabat BPN yang baru dicokok terkait sindikat mafia tanah. Kata polisi, ketiganya ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017 lalu. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

"Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017," ucap Hengki kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, ketiganya menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban. Kata Hengki, dengan ditangkapnya tiga orang ini total ada tujuh tersangka terkait kasus mafia tanah Jakarta-Bekasi. Yang terbaru ditangkap adalah NS (50), RS (58), dan PS (59).

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Tersangka lain terkait modus ini sudah ditahan empat orang. Total pada modus ini sudah ditahan tujuh orang sindikat mafia tanah," ujar dia lagi.

Sebelumnya, polisi kembali mencokok sindikat mafia tanah. Kali ini, ada tiga orang yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

Untuk diketahui, polisi menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya adalah PS dan MB.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022 malam.  "Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," katanya.

Komitmen ATR/BPN Tindak Mafia Tanah

Oknum pegawai di salah satu Kantor Pertanahan terjaring oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat sindikat mafia tanah. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono mengatakan bahwa temuan ini berkat hasil kerja sama yang baik dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti-Mafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia, red), dan Kejaksaan Agung," ujar Teguh Hari Prihatono yang juga selaku Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kerja Sama Lembaga, Rabu (13/07/2022).

Teguh Hari Prihatono menyatakan, hal ini adalah bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat. "Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah. Baik itu oknum di internal ataupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya