- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji terkait usulan dari Polri mengenai wacana pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan usulan itu akan dipertimbangkan Pemprov DKI sebagai salah satu cara mengatasi masalah macet di Jakarta.
"Ya itu usulan yang sedang digodok dipertimbangkan ya jadi usulan itu dari polda metro itu usulan saya kira yang baik. Karena dulu juga pernah di diskusikan di bahas gitu kan," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Riza mengatakan, perlu ada kajian mendalam mengenai suatu kebijakan sebelum diterapkan. Pemprov DKI, menurutnya harus melibatkan sejumlah pihak seperti Pemerintah Pusat dan juga instansi swasta.
"Satu usulan yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan harus dibahas bersama tidak bisa diputuskan sepihak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman sedang menyiapkan sejumlah program mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya mengenai pengaturan jam beraktivitas.
Pengaturan yang dimaksud Latif yakni seperti kelompok anak sekolah akan diatur aktivitasnya pada jam 07.00 pagi, kelompok pekerja esensial diatur pada jam 08.00-09.00 pagi, pekerja sektor kritikal akan diatur pada jam 10.00-11.00 pagi dan seterusnya.
Berdasarkan keterangan dari Latif, usulan itu sedang dikaji secara matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif.