Roy Suryo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Polisi: Belum Perlu

Roy Suryo Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan lanjutannya sebagai tersangka, Kamis 28 Juli 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkapkan alasan mengapa pakar telematika tersebut tidak ditahan. Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan perlu atau tidaknya seorang tersangka untuk ditahan.

Namun dalam hal ini, Zulpan tak merinci apa saja yang dipertimbangkan oleh Polisi sehingga tidak menahan eks Politikus Partai Demokrat tersebut. "Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan)," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Mantan Menpora, Roy Suryo, kolaps usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan lanjutan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka rampung. Pasca diperiksa, Roy tidak ditahan oleh polisi.

Penasihat hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengklaim alasan kesehatan,  kliennya tidak mungkin diwawancara awak media. Dia memohon agar masyarakat mendoakan kliennya.

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat indonesia," ujar Pitra di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 28 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title