Tak Tahan Roy Suryo, Polisi: Dia Kooperatif

Roy Suryo usai diperiksa Polisi
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Metro – Polisi mengungkap alasan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Yang pertama, karena dia kooperatif.

img_title Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

"Dia kooperatif," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, tidak ditahannya Roy Suryo juga karena penyidik beranggapan kalau dia tidak akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga, lanjut Zulpan, penyidik merasa penahanan belum perlu dilakukan terhadap eks politisi partai Demokrat tersebut.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

Roy Suryo Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon

"Jadi istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik. Penyidk bisa atas dasar pertimbangan yang dimilikinya tidak melakukan penahanan," kata dia.

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Seharian Diperiksa

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo tidak ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Setelah hampir seharian diperiksa, Roy Suryo keluar dari Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirinya sempat memakai kursi roda usai pemeriksaan. Dia bahkan sampai dibopong dua orang masuk ke dalam mobil. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengklaim kliennya perlu istirahat.

"Mohon maaf ya, biarin Pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022.

Kronologi Perkara

Untuk diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.  

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut