Polisi: Pengalihan Lalu Lintas Kalau di Kantor KPU Macet Total

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Metro – Polisi mengaku kalau pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan KPU bersifat situasional, mengingat hari ini partai polisi mulai mendaftarkan diri untuk jadi calon peserta Pemilu 2024.

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

"Pengalihan arus situasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.

Dengan demikian artinya rekayasa lalin baru bakal dilakukan apabila terjadi kemacetan parah di sekitar kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, dimana KPU berada. Tapi mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini tidak merinci soal rekayasa lalin itu jika bakal diterapkan nanti.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Kantor KPU Pusat.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran peserta Pemilu 2024, pada Jumat, 29 Juli 2022. Komisi akan membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu selama 14 hari, yakni pada 1-14 Agustus 2022.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, beberapa partai politik sudah menyampaikan surat permohonan pendaftaran. Seperti, PDIP, Partai Keadilan dan Peraturan (PKP) yang akan menyerahkan dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, pada Senin, 1 Agustus mendatang sekitar pukul 08.00 WIB.

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Masih pada hari yang sama, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendaftarkan pada pukul 08.30 WIB Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pukul 10.00 WIB. Kemudian, Partai Gelora pukul 11.00 WIB dan Partai Buruh pukul 13.00 WIB.

"Jadi nanti pada datang tanggal 1 Agustus 2022 di hari pertama berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami, melalui pendaftaran partai politik ada sembilan partai politik. Tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU Republik Indonesia pada hari pertama," jelas Idham Holik dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 29 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya