Polisi Bakal Panggil Pemkot Jakpus Terkait Ambruknya Ruko

Ruko di Johar Baru, Jakarta Pusat, ambruk, Kamis, 28 Juli 2022.
Ruko di Johar Baru, Jakarta Pusat, ambruk, Kamis, 28 Juli 2022.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

VIVA Metro - Polisi berencana untuk memanggil Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait dengan ambruknya bangunan ruko di Jalan Rawa Sawah II, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Insiden itu terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022 sore lalu.

Ruko di Johar Baru, Jakarta Pusat, ambruk, Kamis, 28 Juli 2022.

Ruko di Johar Baru, Jakarta Pusat, ambruk, Kamis, 28 Juli 2022.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

Setelah Hasil Laboratorium Forensik Keluar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto, mengatakan pemanggilan terhadap Pemkot Jakpus dilakukan setelah hasil laboratorium forensik keluar.

Dugaan sementara, ada kelalaian dari petugas yang mengerjakan proyek saluran air. Penggalian irigasi tersebut membuat pondasi bangunan menjadi tidak kuat.

"Kalau nanti hasil dari labfor menyatakan penyebab jatuhnya itu seperti apa, misalnya penyebabnya dari galian itu ya nanti pasti kita panggil. Makanya sementara masih kita olah TKP masih dilakukan," kata Gunarto kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca juga: Saksi Mata Beberkan Detik-detik Ambruknya Ruko di Johar Baru

Halaman Selanjutnya
img_title