- VIVA / Andrew Tito ( Jakarta)
VIVA Metro - Rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Duren Tiga Utara 2, juga dijaga ketat enam orang Brimob bersenjata laras panjang disertai dengan satu kendaraan mobil taktis Brimob.
Warga sekitar, Hamdi (60) katakan rumah yang didatangi anggota polisi tersebut merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo yang hanya ditempati untuk peristirahatan para ajudannya.
“Ini rumah Pak Ferdy Sambo yang hanya digunakan untuk tempat istirahat para ajudannya,” ujar Hamdi ditemui di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2022.
Terpantau VIVA, beberapa anggota polisi Divisi Provos dan juga penyidik yang menggunakan sarung tangan karet juga masuk ke dalam rumah tempat singgah ajudan Ferdy Sambo tersebut .
Hingga kini pukul 17:00 WIB, petugas Brimob dan juga anggota polisi masih berjaga di depan rumah tempat singgah ajudan.
Beberapa anggota Brimob juga melarang para awak media untuk melihat lebih dekat, para awak media hingga kini masih berjaga di depan gang Jalan Duren Tiga Utara 2.
Dikabarkan pada hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus duga pembunuhan berencana tersebut, hingga kini penyidik juga masih melakukan gelar perkara.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.
Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana.
Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Dalam hal ini juga, 25 polisi yang terkait, diproses Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan pelanggaran etik. Salah satu yang diperiksa ialah Irjen Ferdy Sambo yang saat ini dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri.