Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru dari tersangka penembakan Brigadir J tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

img_title 1.088 Polisi Dikerahkan! Berikut Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa saat ditemui media di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Photo :
  • ANTARA

img_title 4 Kali Tersandung Narkoba, Revaldo Kini Resmi Ditahan Polisi

Menurut Deolipa, nama baiknya dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.

Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.

img_title Kubu Febrie Adriansyah Legowo Hakim Tolak Praperadilan Kliennya: Ini Ikhtiar dan Harapan

Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.

Dengan demikian, Deolipa telah melaporkan Ronny terkait dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (ANT)

Julia Prastini alias Jule

Jule Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Etomidate

Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap di sebuah apartemen.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut