Wagub DKI: Bangunan yang Tak Sesuai IMB Akan Ditindak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA Metro - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan alias IMB. Riza pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan kasus seperti itu.

"Silakan itu dilaporkan, akan ditindak," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ilustrasi pembangunan rumah.

Ilustrasi pembangunan rumah.

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Bangunan di Kebayoran Baru Jadi Sorotan

Sebelumnya, bangunan yang terletak di Jalan Dempo I, Nomor 41, RT 04/RW 03, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jadi sorotan.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Dukung Pembongkaran Bangunan yang Salahi IMB

Terdapat spanduk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tertulis IMB dua lantai. Tapi, yang terlihat bangunan melebihi apa yang tercantum dalam spanduk tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title