Soal Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Begini Respons BKD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut para PNS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA Metro – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya buka suara terkait adanya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengaku tidak mengetahui soal isu tersebut dan meminta pembuktiannya.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Kalau itu ada, itu berarti oknum. Artinya saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan itu. Jadi, saya enggak tahu dan saya sebenarnya butuh bukti,” kata Maria saat dikonfirmasi, Rabu 24 Agustus 2022.

Maria menjelaskan bahwa tidak pernah ada praktik kecurangan itu. Menurutnya, semua proses rekrutmen sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Baca juga: Soal Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Para Menteri Masih Berdiskusi

“Dijajaran kami tidak ada jual beli begitu, karena semua mekanisme sudak dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Pekerjaan Calon Suami Beby Tsabina Terungkap, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Pun Maria membeberkan untuk meraih jabatan di lingkungan Pemprov DKI harus melewati beberapa tahapan, seperti dimulai dari adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Nantinya, usulan itu pun akan diuji dan dibahas terlebih dahulu.

“Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab itu ada Pak Sekda yang memimpin dan anggota Baperja itu selain SKPD yang bahas, ada Pak Inspektur, Pak Aspem dan BKD,” jelas dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

Lebih lanjut, Maria menegaskan akan menindaklanjuti andai mendapatkan laporan soal adanya jual beli jabatan tersebut.

“Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Orang enggak ada laporan, makanya kalau ada berita kayak gitu, ya dibuktikan saja, kalau itu terbukti berarti itu oknum ya,” jelas dia.

Untuk diketahui, berita ini mencuat saat video Gembong Warsono di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebar luas di sejumlah media sosial. 

Pelantikan PNS DKI di Monas

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Lewat akun Twitter @Miduk17, yang diunggah pada Jumat 19 Agustus 2022, Gembong secara tegas menyatakan di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih marak jual beli jabatan.

"Di akhir masa jabatan Gubernur 2022 ini, hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli (jabatan)," ujarnya. 

"Saya sudah berbisik-bisik beberapa kali saya sampaikan kepada Pak Asisten dan Pak Inspektorat, tolong rapat berikutnya diberikan penjelasan yang komplit tentang ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa isi karena tarik-menarik jual beli jabatan," lanjutnya.

Dalam video itu, Gembong kembali mempertegas bahwa dia menemukan oknum yang menjual seharga Rp 60 juta hanya untuk naik jabatan sedikit saja, dan dia pun mengusulkan segera membentuk pansus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya