Alasan AKBP Ahmad Akbar Dicopot dari Kasat Narkoba Polres Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Metro – Alasan Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terungkap. Ternyata Akbar dicopot buntut penyalahgunaan wewenang.

"Karena penyalahgunaan wewenang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 8 September 2022.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, AKBP Akbar melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba. Namun tidak dirinci lebih jauh. Posisi Kasat Narkoba Polres Jaksel sendiri kini diisi Komisaris Polisi Achmad Ardhy. Dia jadi Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Jaksel.

"Ya terkait kewenangannya, kewenangannya kan di bidang narkoba," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy ditunjuk Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran jadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yang sejatinya diisi Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Akbar. Mutasi tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022.

Telegram rahasia ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo. Achmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Terkait telegram rahasia mutasi ini dibenarkan oleh Fadil.

Dalam telegram yang sama, dilakukan pembatalan mutasi terhadap Kompol Arif Purnama Oktora. Awalnya dia dimutasi menjadi Ps Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Tapi dalam telegram itu tertulis Arif tetap menduduki jabatan lama sebagai Wakil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Irjen Fadil Imran Mutasi Kasat Narkoba Polres Jaksel

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Seorang pria di Lombok Utara diduga mencabuli anak sendiri (Satria)

Ayah di Lombok Utara Paksa Anak Kandungnya yang SMA Berhubungan Intim

eorang pria di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial S (47) mencabuli anaknya yang berusia 16 tahun yang masih SMA.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024