Fakta ABG 15 Tahun Disekap di Apartemen 1,5 Tahun Dijadikan PSK

- VIVAnews/Joseph Angkasa
Ilustrasi korban kekerasan seksual.
- Istimewa
Korban disekap selama 1,5 tahun
Korban telah melalui masa-masa berat dalam hidupnya sejak Januari 2021 atau kurang lebih selama 1,5 tahun. Menurut keterangan Zakir, korban disekap dengan cara berpindah-pindah apartemen alias tidak menetap di satu unit apartemen.
“Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus,” ungkapnya.
Dipaksa membuat pengakuan palsu ke orang tua.
Selama disekap, kliennya tetap bisa menghubungi orang tua, tapi dipaksa mengaku bekerja nyaman. Zakir menyebut korban pun diancam membayar utang Rp35 juta bila membocorkan pekerjaannya itu.
"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detail apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata mucikarinya harus bayar utang Rp35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," ujar dia.