Dalih Polda Metro: Beri Bantuan Hukum AKBP Jerry Jika Diperintah Mabes

- dok Polda Metro Jaya
VIVA Metro – Polda Metro Jaya berdalih pendampingan hukum terhadap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ditinggal Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian baru bakal diberikan bila memang ada perintah atau penunjukan dari Mabes Polri.
"Seandainya AKBP Jerry membutuhkan pendampingan hukum dari Polda Metro dan itu juga atas penunjukan Mabes Polri, nah itu yang kami maksud seandainya hal itu diperintahkan maka Polda Metro siap melaksanakan perintah itu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 16 September 2022
Kata Zulpan, hal ini lantaran AKBP Jerry bukan lagi personel Polda Metro Jaya. Dia sudah dimutasi jadi Yanma Polri. Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini, Polda Metro Jaya tunduk dan taat atas putusan yang dijatuhkan kepada AKBP Jerry.
"Polda Metro Jaya pada prinsipnya tunduk dan taat, serta royal terhadap apa yang menjadi keputusan sidang kode etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian," katanya.
Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.
- YouTube Polri Tv Radio
Dirinya membantah narasi yang berkembang kalau Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri soal sanksi pemecatan terhadap Jerry itu. Menurutnya, anggapan Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian tidak benar.
"Metro menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi PTDH bagi Jerry Siagian. Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," kata dia.