DPRD Kota Bekasi Mau Kunker ke Luar Negeri, Biayanya Rp 6,9 Miliar

Gedung DPRD Kota Bekasi
Sumber :
  • VIVAnews / Dani (Bekasi)

VIVA Metro – Rencana kunjungan kerja (kunker) oleh anggota DPRD Kota Bekasi ke luar negeri menuai kecaman. Pasalnya, alokasi anggaran itu menghabiskan sekitar Rp 6,9 miliar.

Usai Tertibkan Jukir Liar, Apa Solusi Berikutnya dari Pemprov Jakarta?

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kota Bekasi, Tanti Herawati mengatakan, rencana kunker yang dilakukan DPRD Kota Bekasi ke luar negeri tidak memiliki empati kepada masyarakat.

"Sekarang kan masyarakat lagi kesulitan soal ekonomi, sifat anggota dewan ini tidak ada empatinya," katanya, kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

Dia mengaku, alokasi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri untuk DPRD Kota Bekasi mencapai Rp 6,9 miliar. Kabarnya, tujuan negara tersebut ke Uni Emirat Arab, Australia, dan Turki. "Terlalu banyak menghamburkan uang rakyat," katanya.

Dia berharap, seharusnya anggota DPRD dapat memanfaatkan anggaran lebih bijak lagi, seperti membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan bahan-bahan kebutuhan pokok. "Anggota DPRD seharusnya malu jika menggunakan anggaran perjalanan dinas itu untuk keperluan yang tidak mendesak, ujarnya.

Partai Buruh Sebut Aturan Hanya Parpol Pemilik Kursi DPRD Berhak Usung Paslon di Pilkada Tak Adil

Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, membenarkan rencana DPRD yang yang ingin melaksanakan kunker ke luar negeri. Hanya saja, rencana itu belum disetujui.

"Kalau secara aturan tidak ada yang dilanggar, karena sudah masuk dalam program, ini baru wacana belum ada izin," kata Ibnu.

Menurur dia, agenda kunker ke luar negeri untuk melakukan studi banding pekerjaan pemerintah negara tujuan dan Kota Bekasi. "Itu kan termasuk program kegiatan pemerintah, ada beberapa hal yang perlu dibandingkan di sana," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRup LKPP menganggarkaj biaya perjalanan dinas ke luar negeri hingga Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Kasus Sopir Truk Vs Wakil Ketua DPRD Depok Berakhir Damai

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya