Izinkan Bangun Rumah 4 Lantai, Anies Dinilai Sedang Ambil Hati Warga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizky.

VIVA Metro – Anggota Fraksi PDIP DPRD, Ida Mahmudah, menanggapi soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan warga Jakarta untuk membangun rumah tinggal sampai dengan empat lantai. Menanggapi hal tersebut, Ida menilai saat ini Anies Baswedan sedang berupaya untuk mendapatkan simpati dari masyarakat kalangan menengah atas guna persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

“Kita mesti tahu nih bahwa rumah empat lantai kan pasti untuk menengah atas, engga mungkin menengah ke bawah. Walaupun peruntukkannya boleh. Saya engga tahu, mungkin Pak Anies sedang mengambil hati dari untuk kalangan menengah atas,” kata Ida kepada wartawan dikutip pada Rabu 28 September 2022.

Ida menambahkan bahwa dirinya khawatir akan ada dampak yang terjadi dari perubahan aturan itu, yakni percepatan penurunan muka tanah. Ia menilai, semakin banyak bangunan dengan empat lantai, semakin berat pula beban permukaan Jakarta.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Photo :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

“Kalau sekarang kita mesti lihat, terutama Jakarta Utara yang memang tanah kita itu setiap tahunnya turun sekian sentimeter. Ini yang harus menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Tega, Tentara Israel Suruh Keluarga Palestina Tinggalkan Ibunya yang Berusia 94 Tahun

Lebih lanjut, Ida pun mengkhawatirkan dengan diizinkannya pembangunan rumah setinggi empat lantai akan ada penyelewengan izin mendirikan bangunan (IMB). Ia pun menyebutkan penyelewengan pun sudah sering terjadi saat masyarakat diizinkan membangun rumah dua lantai.

“Dua lantai saja banyak masyarakat yang akhirnya membohongi soal IMB dan lainnya. Kalau empat lantai ini betul tidak IMBnya,” jelas Ida.

Untuk diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan warganya untuk membangun rumah hingga empat lantai. Hal ini diungkap Anies dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perencanaan DKI Jakarta. 

Ilustrasi rumah/hunian.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Diketahui, selama ini warga Jakarta hanya diizinkan membangun rumah tinggal untuk satu atau dua tingkat saja. “Bapak ibu sekalian, rumah warga kita ini selama ini hanya boleh satu lantai, dua lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies dalam paparannya di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022. 

Anies menjelaskan, izin untuk membangun rumah hingga empat lantai ini diberikan dengan tujuan untuk mengoptimasi lahan yang ada di ibu kota. Selain itu, izin ini diharapkan mampu mendorong kelurga di Jakarta agar dapat tinggal bersama dalam satu rumah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya