DPRD DKI Minta Pemprov Alokasikan Anggaran untuk Warga Menengah Bawah

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA Metro – Ida Mahmudah, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, merespons keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan warga untuk membangun rumah hingga empat lantai di DKI Jakarta.

Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah di Tasikmalaya Terendam Banjir

Ida menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah terkait kebijakan orang nomor satu di DKI tersebut.

“Kita kan selama ini memberikan hibah yang luar biasa besarnya, sampai triliunan, sedangkan masyarakat kita masih butuh. Kenapa kita tidak berpikir untuk menghibahkan kepada masyarakat dengan rumah kecil di lahan kecil yang memang kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni,” kata Ida kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizky.

Ida menilai bahwa izin membangun rumah warga hingga empat lantai hanya diperuntukkan untuk kaum menengah ke atas, sedangkan masyarakat menengah bawah tidak mungkin dapat membangun rumah hingga empat lantai.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Politikus PDIP itu berharap ada perubahan alokasi pemberian dana hibah; jika sebelumnya disalurkan kepada instansi dan yayasan, kini coba diberikan kepada warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Anies Baswedan mengizinkan warganya untuk membangun rumah hingga empat lantai, sebagaimana dia ungkapkan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

Perumahan kumuh di Jakarta.

Photo :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Selama ini warga Jakarta hanya diizinkan membangun rumah tinggal untuk satu atau dua tingkat.

“Bapak ibu sekalian, rumah warga kita ini selama ini hanya boleh satu lantai, dua lantai. Sekarang, untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan empat lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies dalam paparannya di Ruang Pola, Balai Kota, Rabu, 21 September.

Anies menjelaskan, izin untuk membangun rumah hingga empat lantai ini diberikan dengan tujuan untuk mengoptimasi lahan yang ada di ibu kota. Selain itu, izin ini diharapkan mampu mendorong kelurga di Jakarta agar dapat tinggal bersama dalam satu rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya