PDIP Ingin Nama Pengganti Anies Baswedan Diberitahu Diawal

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA Metro – Pemerintah belum menyampaikan keputusan final, siapa diantara 3 nama yang diajukan ke Presiden, dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Penjabat tersebut akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya sebagai gubernur, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak meminta agar pemerintah pusat dapat mengumumkannya lebih awal. Atau sebelum mulai menjabat pada 17 Oktober 2022.

Gilbert beranggapan, bahwa tidak ada regulasi perundang-undangan yang mengatur terkait penentuan waktu pengumuman nama penjabat gubernur. 

"Tidak ada aturan sesuai UU kapan waktu pengumuman nama Pj gubernur. Beberapa Pj gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan. Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal," ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Gilbert memberikan alasan perlunya pengumuman Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan lebih awal. Menurutnya, suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Pj Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat.

"Pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil di saat-saat akhir jabatan gubernur sekarang, serta penyesuaian lebih awal seluruh pihak akan Pj bukan setelah tanggal 16 Oktober dilantik," katanya.

DPRD DKI Jakarta, telah menyerahkan 3 usulan nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada hari Rabu 14 September 2022. 

Adapun 3 nama usulan yang sudah disetujui pimpinan dan fraksi di DPRD DKI adalah Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar. Ketiga nama itu akan diusulkan ke Presiden Jokowi untuk dipilih.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kastorius Sinaga menyebutkan, pihak Kemendagri akan memverifikasi terlebih dahulu 3 nama Penjabat Gubernur DKI yang diusulkan.

Kastorius mengatakan, proses verifikasi itu dilakukan sebelum tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

"Semuanya diverifikasi terlebih dahulu persyaratan formilnya dan administrasi. Kemudian nama usulan itu akan diserahkan Mendagri ke Presiden," kata Kastorius.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024