Ferdy Sambo Tampak Pegang Alkitab, Begini Reaksi Netizen

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Dari sini kita semua belajar bahwa Tuhan itu menginginkan hambaNya kembali pada'Nya, tidak ada yang terlambat selagi kita mau bertobat, tetap semangat F. S,” timpal warganet. 

img_title Ibunda Meninggal, Ferdy Sambo Tak Bisa Hadiri Pemakaman

Sementara itu, pengamanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua dlakukan oleh Brimob dan sekitar 30 persnel polisi dari Polres Jakarta Slatan. Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengatakan bahwa sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka pasal 340 dan 338 KUHP atas nama FS, RR, RE, KM, dan PC. Serta Undang-Undang ITE obstruction of justice, tersangka FS, HK, AN, ARA, CP, BQ, dan IW," tutur Fadil.

img_title Kemenimipas Periksa 90 Orang Buat Usut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo

Tampak pengendara melintasi Jalan RTA Milono saat asap pekat akibat karhutla menyelimuti Kota Palangka Raya

Polri Tambah Personel Brimob-Bareskrim Buat Cegah Karhutla Sampai ke Wilayah IKN

Polri menurunkan 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur hingga IKN.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut