Kasus Fortuner Tabrak 2 Bocah Pemulung Berakhir Damai

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA Metro – Pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial EK akhirnya bisa dimintai keterangannya oleh polisi. Sebelumnya, pasca menabrak dua bocah pemulung berinisial  R (10) dan K (3) hingga tewaa pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu dia belum juga diperiksa.

Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan

Alasannya karena si pengemudi syok. Pemeriksaan bakal dilakukan hari ini, Kamis 13 Oktober 2022. Hal tersebut diungkap Kepala Unit Kecelakan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timr Iptu Seno Wibowo.

"Hari ini dijadwalkan untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Iptu Seno kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160

Harusnya EK dimintai keterangannya kemarin, Rabu 12 Oktober 2022. Namun, dia tak bisa berkata apa-apa karena syok telah melakukan penabrakan apalagi korbannya masih bocah dan tewas pula. Kata Seno, berdasar penyelidikan awal, pihaknya sudah menemukan bukti-bukti pelanggaran dari EK. 

"Memang sudah jelas (pelanggarannya) kan penyeberang itu prioritas," katanya.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Walau diduga lalai, menurut Seno ada peluang menyelesaikan kasus lewat restorative justice. Apalagi EK kooperatif dan bertanggung jawab. Pun sejauh ini belum ada tuntutan dari keluarga korban. Ibu korban juga masih syok dan memilih mengikhlaskan kedua anaknya itu.

"Iya itu semua bisa penyelesaian dengan restorative justice tapi tergantung dari keluarga korban. Kalau keluarga korban bisa terima, tapi kalau salah satu nggak terima, proses lanjut. Tapi ini kan masih proaktif ya dari pengemudi. Bantu semua dia janji bantu 7 harinya, 40 harinya itu sanggup semua. Kalau dari pihak korban belum ada tuntutan macam-macam, condong ke terima. Karena anak ini kan anak yatim, si korban bapaknya sudah meninggal, si ibunya nikah lagi dan sedang hamil. Si ibu ini belum banyak tuntutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengendara mobil Toyota Fortuner membuat nyawa kakak-beradik yang masih bocah melayang. Korban adalah seorang perempuan inisial R (10) dan laki-laki berinisial K (3).

Kakak-beradik ini tewas tertabrak saat mau menyeberang jalan. Kejadiannya Selasa 11 Oktober 2022 kemarin di Jalan Raya Pondok Gede, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Kedua korban merupakan pemulung. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surasa.

"Korban meninggal dunia ada dua orang," katanya kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya