Pengacara Tersangka Bentrokan Mampang Datangi Polda Metro, Pertanyakan Ini

- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA Metro – Tim kuasa hukum tersangka kasus bentrok Mampang di Kafe Mako, Fidelis Angwarmasse mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa 8 November 2022. Kedatangan kuasa hukum tersebut mempertanyakan dugaan pencabutan Police line di TKP oleh oknum tanpa adanya berita acara pemeriksaan (BAP) dari Polda Metro Jaya.Â
"Police line (diduga) ada yang mencabut di TKP di kafe Mako (Mampang), dari keterangan yang kami dapat, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak ada yang membuat BAP pencabutan police line," kata Fidelis di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam, November 2022.
Suasana lokasi bentrokan (Foto ilustrasi).
- VIVA/Putra Nasution
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Sahajwan Wailissa mengatakan sebanyak 8 tersangka hingga saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan penahanan (SPP) kepada keluarga tersangka.Â
"Kami juga akan mempertanyakan kepada penyidik terkait adanya beberapa keluarga tersangka yang tidak mendapatkan SPP kepada keluarga tersangka, kenapa dari 25 tersangka, 8 belum menerima (SPP)," ujarnya.Â
Sementara itu, salah satu korban penganiyaan dalam peristiwa tersebut, bernama Budi Tahapary menambahkan, Dia mempertanyakan handphonenya yang hilang saat terjadi bentrokan di Kafe Mako pada Senin 17 Oktober 2022 lalu. Korban rencananya juga akan melaporkan atas dugaan pencurian dan kekerasan dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan handphone miliknya.Â
"Saya mempertanyakan handphone yang diambil oleh kelompok H. Tambul pada saat terjadinya bentrokan. Dari info yang saya dapatkan handphone tersebut telah ditemukan pada hari Senin (7/11/2022) kemarin, kenapa baru sekarang handphone tersebut dikatakan ditemukan di TKP," kata Budi.Â