Polisi Dalami Laporan GP Ansor ke Faizal Assegaf soal Dugaan Ujaran Kebencian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap pemilik akun Twitter Faizal Assegaf yang diduga menyebar ujaran kebencian dan berita bohong. 

Laporan terhadap Faizal Assegaf itu teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

"Iya benar, kami sudah menerima laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 9 November 2022.

Menurut Zulpan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu laporan yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta tersebut. Adapun kasus dugaan ujaran kebencian ini akan diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kami akan dalami," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 November 2022. Faizal Assegaf dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Ketua GP Ansor DKI Jakarta Ainul Yakin melaporkan Faizal Assegaf ke polisi

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan, Selasa, 8 November 2022. 

Menurut Ainul, Faizal diduga mengunggah cuitan yang memuat ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. Diketahui, GP Ansor merupakan salah satu organisasi yang dinaungi oleh PBNU.

Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajarannya di Daerah Larang Konvoi Takbir Keliling

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul.

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," ujarnya menambahkan.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Hingga Pria Tampar Wanita Gegara Disebut Alien

Dalam laporannya, Ainul juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Faizal Assegaf yang diduga memuat ujaran kebencian.

"Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," kata Ainul.

PBNU Kecam Keras Pengakuan Mbah Benu Telepon Allah: Permainkan Ajaran Agama!

Faizal Assegaf dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. 

Respons Faizal

Faizal Assegaf di Mabes Polri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Faizal Assegaf buka suara soal pelaporan terhadap dirinya. Faizal menduga laporan itu sebagai upaya pengalihan sidang korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. "Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi bendahara umum PBNU Mardani Maming," ujar Faizal saat dihubungi, Selasa, 8 November 2022.

Faizal menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan, cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyampaikan habaib sebagai pendatang di Indonesia. 

"Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan, dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," ujar Faizal.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya