Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Hadirkan SPKLU bagi Pengguna Kendaraan Listrik

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta, menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area parkir domestik Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Rabu, 9 November 2022.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Pengelola 19 bandar udara ini, mengklaim pihaknya menjadi pengelola bandara pertama yang menghadirkan jasa layanan publik, salah satunya SPKLU.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong adanya penambahan fasilitas kendaraan bermotor berbasis tenaga listirk, hingga pihaknya selaku operator bandara menyediakan fasilitas SPKLU.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Kami sebagai operator bandara tentu turut berperan serta mendukung program pemerintah soal kendaraan listrik agar zero emisi. Makanya, kami menyediakan SPKLU dan bisa mengklaim bahwa hanya kami sebagai operator bandara yang pertama menyediakan fasilitas layanan publik ini," katanya.

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

Terlebih, saat ini secara perlahan, lingkungan di bandar udara khususnya Soekarno-Hatta, mulai mengusung tema Green Airport atau Green Energy. Sehingga, keadaan atau kehadiran mobil listrik dan pelengkapnya sangat membantu tujuan pengelola dalam mewujudkan tema tersebut.

"Untuk menuju Green Airport ini pun, kita secara perlahan melakukan perubahan mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional," ujarnya.

Suasana Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Sementara itu, agar bisa menggunakan layanan di SPKLU tersebut, para pengendara bisa langsung datang ke lokasi, dan melakukan pembayaran melalui sistem cashless, baik itu Qris hingga kartu pembayaran yang di-scan atau tap pada layar tertentu.

Kemudian, pengendara bisa langsung melakukan pengisian dengan pilihan normal atau fast charging yang dikenakan tarif mulai Rp1.630 sampai Rp2.440.

"Tarifnya mulai Rp1.630 sampai Rp2.440, dengan daya 40 ribu kWh dalam satu SPKLU dan ada 5 pengisian listrik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya