Polisi Akan Periksa Faizal Assegaf soal Laporan GP Ansor

- dok Polda Metro Jaya
VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memeriksa Faizal Assegaf terkait kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap pemilik akun Twitter Faizal Assegaf.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Dalam hal ini, Faizal Assegaf adalah terlapor. Meski begitu, dia belum merinci kapan pemanggilan ini baka dilakukan.
"Nanti akan dipanggil (Fazizal Assegaf selaku terlapor)," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, sebelum meminta keterangan Faizal Assegaf, penyidik bakal terlebih dahulu memeriksa pelapor. Kemudian pemeriksaan saksi-saksi. Barulah sampai pada memeriksa Faizal Assegaf.
"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 November 2022. Faizal Assegaf dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.