Soal Dana Hibah untuk Polisi-TNI, Begini Respons Pemprov DKI

Penyemprotan Disinfektan di Gedung Balaikota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Metro - Asisten Bidang Perekonomian Pemrov DKI Jakarta Sri Haryati memberikan penjelasan terkait usulan dana hibah sebesar Rp485 miliar untuk polisi hingga TNI yang sempat mendapatkan sorotan dari Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi

Sudah Sesuai Surat Permintaan yang Masuk

Sri mengungkapkan bahwa terkait usulan dana hibah, hal itu sudah sesuai surat permintaan yang masuk ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Apel aparat gabungan TNI-Polri kawal aksi demo Jokowi End Game 24 Juli 2021

Photo :
  • Antara

“Khusus usulan dana hibah, nanti kita tampilkan, adalah sesuai surat yang masuk ke Pemprov,” kata Sri Haryati, Jumat, 11 November 2022.

Melesat Naik Pangkat Jenderal Bintang Dua TNI, Mayjen Bangun Nawoko Kini Jabat Pangdivif 3 Kostrad

Sepakat Perlu Dikaji Ulang

Kendati begitu, Sri mengaku sepakat bahwa perlu dikaji ulang dari daftar dana hibah tersebut mana yang paling membutuhkan atau yang masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kecuali darsak, misal kesiapan pemilu, keamanan kota dan lain-lain. Mungkin itu bisa menjadi bahan pertimbangan,” katanya.

Ilustrasi apel polisi jelang Operasi Lalu Lintas

Photo :
  • Foe Peace Simbolon/VIVAnews.

Anggota DPRD DKI Soroti Besarnya Dana Hibah untuk Polisi-TNI

Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyoroti besarnya dana hibah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kodam Jaya hingga Polda Metro Jaya. Adapun usulan anggaran yang dimasukkan dalam RAPBD tahun 2023 mencapai hingga Rp485 miliar.

Gilbert mempertanyakan urgensi dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan dana hibah sebesar itu. Menurutnya dana tersebut tidak masuk akal lantaran kedua institusi tersebut sudah mendapatkan anggaran dana tersendiri dari pemerintah pusat.

“Yang agak mengganggu buat saya, kenapa begitu besar dana kita berikan kepada non-pemprov dalam hal ini polda, segala macam. Toh mereka dapat anggaran sendiri kok dari pusat. Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu, buat apa?,” kata Gilbert dalam rapat, Jumat, 11 November 2022.

Gilbert menilai uang yang digunakan dalam APBD merupakan hasil dari pajak rakyat, sehingga anggaran sebesar itu harusnya dikelola untuk kepentingan rakyat.

“Anggaran ini kan pajak rakyat, mestinya dikembalikan pada sektor yang sangat membantu masyarakat. Hampir setengah triliun, Rp485 miliar. Apa dasarnya? Rasanya tidak masuk akal,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya