Besok, Polisi Periksa Paman Wanda Hamidah Sebagai Tersangka Penyerobotan Lahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan kalau paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein statusnya tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Iya, benar (sudah tersangka)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, Hamid bakal dimintai keterangan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat pihak Japto Soerjosoemarno, besok. Pemeriksaan bakal berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dimana, kata dia, pemeriksaan pukul 10.00 WIB. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," katanya lagi.

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba secara resmi telah mengatakan bahwa paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Tohom menjelaskan bahwa kemarin dirinya telah datang ke Polda Metro Jaya dan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.

Maka dari itu, keluarga Wanda Hamidah diminta oleh pihak Japto segera angkat kaki dari rumah di Jalan Ciasem Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi dengan ditetapkannya saudara keluarga Wanda Hamidah ini, yaitu saudara Hamid Husein yang ditetapkan sebagai tersangka, maka gugur sudah statement-statement yang disampaikan oleh saudara Wanda Hamidah selama ini bahwa pemilik daripada objek perkara yang di Jalan Ciasem 2 dinyatakan mereka bukan pemilik daripada saudara Japto," ujar Tohom kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya