Paman Wanda Hamidah Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/FO

VIVA Metro – Paman dari artis Wanda Hamidah, Hamid Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Japto Soerjosoemarno. Meski berstatus tersangka, polisi tak menahan Hamid Husein.

"Iya seperti itu kira-kira (tidak ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Zulpan tidak mengungkap lebih jauh alasan penyidik tidak menahan Hamid Husein terkait kasus penyerobotan lahan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa ancaman hukuman dalam kasus tersebut kurang dari 5 tahun. "Pasal 167 ya, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun," bebernya.

Diketahui, Hamid Husein hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Zulpan berharap, Hamid dapat kooperatif dan memenuhi agenda pemeriksaan tersebut. 

"Kita harapkan kooperatif jika dilakukan pemeriksaan hari ini," tandas Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan kalau paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein statusnya tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Halaman Selanjutnya
img_title