Selingkuh dengan 4 Wanita, Ini Permintaan Istri Bripka HK

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Metro – Perempuan berinisial IS yang merupakan istri dari Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK, berharap suaminya dihukum berat. Bripka HK diduga selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

"Harapan ke depannya pasti minta keadilanlah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," ucap IS kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.
Karsa, Kriya, dan Karya, 3 Unsur Penting dalam Peningkatan Kompetensi Perempuan Indonesia

Kuasa hukum IS, Tris Haryanto menambahkan laporan yang dibuat kliennya bisa jadi cambukan untuk para oknum kepolisian yang tidak bisa menghargai keluarganya.

Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, anggota Korps Bhayangkara harusnya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk istri.

Diduga Lecehkan Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI di Surabaya Dipecat

"Klien saya ini ingin mendapatkan keadilan dan ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lainnya. Mohon maaf saya tidak menyerang institusinya, karena yang membuat jelek adalah oknum di dalamnya. Jadi, cobalah dari di internal rumah tanggalnya ini berusaha berikanlah pelayanan yang terbaik buat istri. Bagaimana nanti dia bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sedangkan buat rumah tangganya sendiri dia tidak bisa," kata Tris menambahkan.

Ilustrasi selingkuh.

Photo :
  • Pixabay

Dilaporkan Sang Istri

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya.

Hal ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @imeldabela_. Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.

Ilustrasi polisi sedang bertugas.

Photo :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah.

Terkait hal ini, Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi ini. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan sedang mengecek dan memeriksa perihal kabar ini.

"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.

Dalam unggahan, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya