Depok Deklarasi Kota Bebas BAB Sembarangan

Ilustrasi kota Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA Metro – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku tengah berupaya menghilangkan kebiasaan warga yang kerap buang air besar (BAB) sembarangan melalui jamban yang kotorannya langsung mengalir ke kali atau sungai.

img_title Bukan Sekadar Membuat Bangunan, AI di Minecraft Bisa Membantu Pemain Merancang Kota Lebih Mudah

“Ternyata masih ditemui ada di satu kelurahan, warga BAB masih pakai jamban atau istilahnya koya,” kata Idris, Kamis 17 November 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi buang air besar.

Photo :
  • U-Report

img_title Parah! Seluruh Kabupaten-Kota di Sulut Terdampak Kabut Asap

Padahal, kata Idris, tahun ini wilayahnya telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau bebas BAB sembarangan dan telah diganjar penghargaan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Tahun ini kita sudah deklarasi, seluruh kelurahan tidak ada lagi BAB sembarangan ke kali, ke koya ke kolam dan sebagainya, semuanya harus SNI untuk pembuatan septic tank baik komunal maupun individual,” kata Idris.

img_title Pramono Gaspol Ubah Jakarta Jadi Kota Global, Ada Rp5,87 T untuk Rumah hingga Bus Listrik

“Deklarasi ini terus terang se-Jawa Barat baru Kota Depok yang berani, karena nggak mudah makanya dikasih sertifikat oleh pak Gubernur,” tambahnya.

Untuk itu, kata Idris, dirinya meminta seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau dan melaporkan jika ada ditemukan warga BAB di jamban yang langsung ke kali, empang atau sejenisnya. “Kalau punya drone silahkan cari koya se-Kota Depok nggak apa apa, untuk kebaikan semuanya. Laporkan, kita akan mengintervensi,” kata Idris.

Idris mengatakan, pihaknya diberikan tenggat waktu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dapat menyelesaikan persoalan warga BAB sembarangan tersebut selama tiga bulan. Sebagai imbalannya, Kota Depok akan diganjar penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara.

“Kita diminta untuk diperbaiki dikasih waktu tiga bulan, baru kita bisa mendapatkan predikat kota sehat wistara,” kata Idris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Idris menambahkan, pembuatan septic tank pun perlu memiliki standar, karena menyangkut kesehatan warga. “Sebab ini sangat terkait dengan masalah nantinya apa yang kita minum. Septic tank yang tidak benar membangunnya membuatnya akan terjadi rembesan rembesan kotoran ke air tanah,” kata Idris.

“Sementara 89 persen warga Depok masih menggunakan air tanah untuk air bersih dan air minumnya,” tambahnya.

Wali Kota Madiun Maidi Ditahan KPK

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Divonis 5 Tahun Penjara

Wali Kota Madiun nonaktif Maidi divonis lima tahun penjara dalam perkara korupsi berupa pemerasan berkedok dana CSR dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut