Sopir Transjakarta Ditemukan Tewas Ditusuk di Ciracas Jaktim

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA Metro – Seorang pria bernama Randi Pramono meregang nyawa di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan kantor Direktorat Standaisasi dan Pengendalian Mutu, Selasa, 22 November 2022 malam.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Korban Randi Pramono berumur 31 tahun," ujar Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Jupriono kepada wartawan, Rabu, 23 November 2022.

Usut punya usut, sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan seseorang di sana. Hal itu diungkapkan dua orang saksi yang dimintai keterangannya oleh polisi. Awalnya mereka tidak ribut tapi mengobrol biasa.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"Dua saksi melihat adanya dua orang naik motor berhenti di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Lalu saksi melihat kedua orang tersebut yang tadinya seperti orang sedang ngobrol tetapi lama-lama terjadi ribut antara mereka berdua," katanya.

Sopir Bus MGI yang Cekcok di Tol Bocimi dan Ngaku Anak Tentara Dinonaktifkan

Lebih lanjut, dia mengatakan, kemudian dua orang saksi ini kembali melanjutkan perjalanan. Lalu, mereka lewat sana lagi untuk pulang. Namun, saat melintasi lokasi, mereka mendapati korban jatuh tergeletak tanpa ada sosok orang yang tadi ribut dengannya.

Ilustrasi lokasi penganiayaan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

"Korban sudah tergeletak dengan luka tusuk di dada sebelah kanan dan diduga korban sudah meninggal dunia," katanya.

Lantas, dua orang saksi ini  melapor ke polisi. Setibanya di lokasi, polisi mengamankan sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B3009 EFJ diduga milik korban. Polisi pun masih mencari pelaku penusukan korban. Belakangan diketahui korban bekerja sebagai sopir bus Transjakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya