Polisi Irit Bicara soal Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA Metro – Polisi angkat bicara perihal insiden tabrak lari yang diduga dilakukan purnawirawan perwira Polri hingga menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah.

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

Insiden ini disebut masih diselidiki. Hal tersebut diungkap Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Suharno. Sayangnya polisi tidak mau berkata banyak.

Ilustrasi korban tabrak lari.

Photo :
  • Shanghaiist
Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Iya, iya (sedang diselidiki)," kata dia kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

Dia tidak berkata apa-apa lagi. Suharno cuma mengatakan Senin pekan depan bakal dilakukan gelar perkara. Karena Senin baru gelar perkara, Suharno mengatakan dia baru bakal membeberkannya pada hari Selasanya. Katanya, gelar perkara bakal dilakukan bersama Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

"Belum digelar, nanti Senin ya. Selasa saya kasih tahu," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan WhatsApp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB.

Ilustrasi kecelakaan.

Photo :
  • U-Report

Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Kemudian penjelasan foto tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.

"Sampai hari ini belum ada proses hukum oleh Polres Jakarta Selatan," sebagaimana dikutip VIVA melalui narasi dalam foto, Jumat 25 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya