Polri Klaim Purnawirawan Polisi yang Tabrak Lari Mahasiswa UI Sudah Jalani Wajib Lapor

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Polisi mengklaim kalau terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu. Terduga pelaku diketahui seorang purnawirawan perwira Polri.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Baca juga: Marak PHK, Sri Mulyani Pertimbangkan Beri Bantuan ke Pekerja dan Perusahaan

"Sudah, kalau saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya," katanya.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Lebih lanjut dia mengaku bakal mengundang ahli, kemudian juga Subdirektorat Pembinaan dan Pengegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Dengan demikian, dia menolak disebut mendiamkan kasus.

"Nani kami undang dari ahli, Gakkum dan Propam biar tahu kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kami mendiamkan," ujar dia.

Semua pihak di atas bakal dilibatkan dalam gelar perkara pada Senin pekan depan guna menentukan status kasus. Sebab, sampai sekarang status kasus masih penyelidikan, belum penyidikan. Alasannya, lanjut Joko, karena pihak keluarga korban dan terduga pelaku masih melakukan mediasi. Sehingga, polisi berdalih belum bisa masuk ke sana.

"Kami masih tahap lidik belum tahap penyidikan setelah mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero, tapi belum ada titik temu. Setelah penyelidikan kami akan koordinasi dengan Subdit Gakkum. Nanti mereka buat surat undangan kepada keluarga korban, pengemudi pajero sebagai pemeriksa penyidik," ucapnya lagi.

Ilustrasi korban tabrak lari.

Photo :
  • Shanghaiist

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Kemudian penjelasan foto tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.

"Sampai hari ini belum ada proses hukum oleh Polres Jakarta Selatan," sebagaimana dikutip VIVA melalui narasi dalam foto, Jumat 25 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya