Polisi Belum Tahu Kecepatan Purnawirawan Polri Ketika Tabrak Mahasiswa UI Sampai Meninggal

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku, belum tahu berapa kecepatan mobil Pajero Sport yang dikemudian purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, saat terlibat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah.

"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kami melihat secara utuh," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini berdalih, olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP yang telah dilakukan pihaknya, belum bisa mengungkap berapa kecepatan mobil yang diduga menabrak lari korban. 

Begitu juga Usman mengaku belum tahu, apakah ada bekas pengereman di lokasi. Kata dia, pihaknya telah berupaya mencari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi. Hal itu untuk makin menguatkan apakah kecelakaan benar tabrak lari atau bukan.

"Dari kemarin kami juga mencari CCTV sebetulnya, tapi kami pastikan TKP (Tempat Kejadian Perkara) berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP, betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kami lihat. Keterangan sementara yang motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil," jelasnya lagi.

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Polisi mengklaim kalau terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu. Terduga pelaku diketahui seorang purnawirawan perwira Polri.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono, kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Untuk itu, dia menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari
Ilustrasi garis polisi.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Mayat korban ditemukan dalam koper di semak-semak.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024