Polisi Harap Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Kekeluargaan

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA Metro – Polisi menyebutkan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, yang dilakukan pada Senin dan Selasa lalu belum rampung. Kasus belum naik penyidikan, tersangka pun belum ada.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono, penyidik masih menunggu hasil mediasi antara pelapor dengan terlapor. Dia tak berkenan membeberkan kesimpulan gelar perkara kemarin lantaran semuanya masih didiskusikan. "Iya betul (menunggu hasil mediasi). Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum," ujar Joko kepada wartawan, Rabu, 30 November 2022.

Dia menyebutkan, penyelidikan masih berjalan. Perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya dan Itwasda Polda Metro Jaya turut diundang dalam gelar perkara kemarin. 

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Joko mengungkapkan, kehadiran mereka guna mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung. "Karena audit internal kami mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa," katanya. 

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Lebih lanjut, Joko berharap kasus kecelakaan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mudah-mudahan biar ada cepat selesai berduanya jabat tangan kami langsung SP3 aja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari hingga tewas di kawasan Jakarta Selatan. 

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto itu disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero.

Polisi menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu.  "Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya