Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

Baim Wong dan Paula
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA Metro - Polisi menaikkan status dugaan kasus konten prank soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan

Muncul Inisial DS, Nama Denny Sumargo Terseret Masalah Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven

Konten prank KDRT yang dilakukan pasangan Baim dan Paula tersebut dengan berpura-pura melaporkan adanya tindakan KDRT yang menimpa keduanya. Konten tersebut dilakukan keduanya terhadap salah satu anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.

Molly si Seleb Tiktok Asal Aceh Ditangkap gegara Sebarkan Konten Asusila

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Menurut dia, naiknya status kasus konten prank tersebut lantaran telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. Dia menyampaikan hasil gelar perkara ditemukan dugaan unsur pidana.

Baim Wong Tuai Kritik Tajam Usai Bongkar Dugaan Peselingkuhan Paula, Kuasa Hukum Tegaskan Hal Ini

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih mengusut kasus prank kepada polisi yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven mengenai laporan KDRT. Rencananya, polisi akan lakukan gelar perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menyampaikan pihaknya telah menjadwalkan terkait gelar perkara terhadap kasus KDRT yang dibuat demi konten Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Adapun gelar perkara dilakukan untuk mengetahui kelaikan kasus tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.

"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," kata Irwandhy.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berhubungan dengan konten prank KDRT. "Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya