Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan

- VIVA/ Andrew Tito
VIVA Metro - Polisi menaikkan status dugaan kasus konten prank soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Konten prank KDRT yang dilakukan pasangan Baim dan Paula tersebut dengan berpura-pura melaporkan adanya tindakan KDRT yang menimpa keduanya. Konten tersebut dilakukan keduanya terhadap salah satu anggota polisi di Polsek Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin 5 Desember 2022.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
- VIVA/Zendy Pradana
Menurut dia, naiknya status kasus konten prank tersebut lantaran telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. Dia menyampaikan hasil gelar perkara ditemukan dugaan unsur pidana.
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih mengusut kasus prank kepada polisi yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven mengenai laporan KDRT. Rencananya, polisi akan lakukan gelar perkara.