Pesepeda Melintas Keluar Jalurnya, Polisi: Ganggu dan Berbahaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Sumber :
  • metro.polri.go.id

VIVA Metro – Polisi memastikan bakal menegur pesepeda yang tetap nekat melintas di luar jalurnya pada saat jam kerja atau di atas pukul 06.00 WIB. Hal ini dilakukan karena pesepeda yang melintas di luar jalur membahayakan juga mengganggu pengendara lain. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan, pesepeda yang keluar jalurnya sangat berbahaya.

"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja 06.00 hari Senin sampai dengan hari Jumat pagi ini cukup mengganggu atau membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," kata dia kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, saat kasus positif COVID-19 di Ibu Kota masih tinggi dan perkantoran memberlakukan work from home (WFH), kondisi jalanan Jakarta memang lengang. Tapi, saat ini kondisi ruas jalan sudah berubah. Kondisi jalan di Jakarta bisa disebut sudah normal.

"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olahraga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," katanya.

Lebih lanjut, Latif meminta kepada para pesepeda yang hendak melintasi jalan protokol hanya boleh melakukannya pada akhir pekan, atau pada hari Sabtu dan Minggu saja, bukan hari kerja.

Halaman Selanjutnya
img_title