Polres Depok Bantah Pungli Perpanjangan SIM A, Ini Pembelaannya

Ilustrasi Ujian praktik SIM mobil berbasis E-Drives
Sumber :
  • YouTube NTMC Polri

VIVA Metro – Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano menepis kabar miring soal adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perpanjangan SIM A yang viral di media sosial.

Boni mengatakan, saat ini dirinya ekstra ketat dalam mengawasi anggotanya melakukan pelayanan publik khususnya pelayanan SIM baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Soal harga, semuanya telah berlandaskan Perpol nomor 5 tahun 2021.

Biaya-biaya tersebut sudah diatur oleh Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,” kata Boni kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.

Boni mengatakan, dalam perpol tersebut dijelaskan setiap pemohon perpanjangan SIM A diminta membayar biaya total Rp 215 ribu dengan rincian pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.

“PNBP SIM A Rp 80 ribu, tes kesehatan Rp 25 ribu, tes psikologi Rp 60 ribu dan asuransi Rp 50 ribu, total Rp 215 ribu,” kata Boni.

Boni mengatakan, total nominal itu wajib dibayar oleh pemohon perpanjangan SIM A, kecuali untuk biaya asuransi yang tidak diwajibkan.

“Biaya asuransi ditentukan oleh pihak asuransi Bhakti Bhayangkara selaku pengampu asuransi dalam SIM. Namun, biaya asuransi tidak diwajibkan alias opsional,” kata Boni.

Preman Pakai Baret Merah Palak Pekerja Tower, Dikasih Rp15 Ribu Ngamuk

Diberitakan sebelumnya, Seorang warga bernama Sadat, mengaku menjadi korban pungli saat mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A di Polres Metro Depok.

Melalui akun twitternya @disinisadat, ia mengaku mengalami pungli saat melakukan perpanjangan SIM A hingga mencapai Rp 260 ribu. Cuitannya itu pun turut menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Viral, Seorang Ibu di Aceh Ngamuk di Masjid dan Banting Al-Qur'an

Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo) Izin lapor bapak @ListyoSigitP,” cuit Sadat, Senin 5 Desember 2022.

Sadat menceritakan, uang pungli itu dibayar untuk beberapa tahap pembuatan sim mulai dari tes kesehatan hingga tes psikologi. “Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekedar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” kata Sadat.

Viral Momen Ernando Ari Duduk Santai di Kotak Penalti, Warganet Vietnam: Pekerjaan Mudah Gaji Tinggi

Sadat mengaku, sebelum berangkat menuju Polres Metro Depok untuk melakukan perpanjangan SIM A, dirinya telah mencari referensi biaya dan didapati senilai kurang lebih Rp 140 ribu.

“Jadi pagi ini kan gue mau perpanjang SIM A ke Polres Depok, sebelum berangkat sudah ngecek-ngecek lah ya biayanya kurang lebih Rp 140 ribu (Rp 80 ribu + cek kesehatan Rp 25 ribu + asuransi Rp 30 ribu + registrasi Rp 5 ribu),” lanjut Sadat.

Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Kisah seorang perempuan bernama Cindy Claudia Pangestu mengadu dipaksa untuk mentransfer uang Rp100 juta ke rekening pengemudi taksi online viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024