Unjuk Rasa di Kantor Komnas HAM, Massa Mogok Makan dan Pasang Batu Nisan

Unjuk rasa di Kantor Komnas HAM, massa mogok makan dan pasang batu nisan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) melakukan aksi mogok makan dan menginap hingga membangun tenda di halaman kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Massa juga memasang empat buah batu nisan bertuliskan nama-nama korban kecelakaan kerja di perusahaan tambang Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Komnas HAM.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Ketua Amanat, Erry Satriyawan mengatakan, Aksi tersebut merupakan kekecewaan mengenai kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih belum dilakukan penindakan oleh Komnas HAM.

"Pada prinsipnya, ini bentuk kekecewaan kami, bentuk desakan kepada Komnas HAM agar segera memeriksa, memanggil, bila perlu membentuk tim investigasi. Kami meminta Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM PT. AMNT yang sudah kita laporkan sebelumnya," ujar Erry ditemui di Komnas HAM, Selasa 13 Desember 2022.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Erry menjelaskan pihak AMNT juga telah membuat kebijakan ketenagakerjaan yang tidak mendukung kesejahteraan pekerja, union busting atau pemberangusan serikat.  Diketahui dalam dunia kerja juga tiap tahunnya ditemukan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa dan korban luka.

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket

"Disana ada kecelakaan kerja yang korbannya hampir setiap tahun ada. Lalu, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dasar hukumnya tidak jelas," ujarnya.

Tanggapi kasus pelanggaran HAM dunia kerja, Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMANAT. 

"Kami terima (laporan) ini. Selanjutnya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang kami punya sesuai dengan undang-undang," ujar Uli. 

Ilustrasi industri pertambangan.

Photo :
  • NY Daily

Mengenai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh AMNT Hingga kini sudah terdengar ke telinga DPR RI, Komnas HAM hingga Istana Negara. Komisi VII DPR telah menjadwalkan RDPU ke II dengan petinggi AMNT pada 14 Desember 2022 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya