Pemprov DKI Sebut Proyek Saringan Sampah Ciliwung Terhambat Sengketa Lahan

Warga mengambil sampah yang hanyut di sungai Ciliwung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

VIVA Metro – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, saat ini proses proyek penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur baru berjalan 25 persen. 

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Asep menyebutkan, proyek penyaringan sampah ini terhambat dikarenakan adanya sengketa lahan. “Persentasenya sudah ada 25 persen seinget saya, dan mungkin lebih,” kata Asep kepada wartawan Kamis, 15 Desember 2022.

Menurut Asep, persoalan tanah merupakan tanggung jawab dari Dinas Sumber Daya Air (SDA). Ia pun menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun informasi dari Dinas SDA terkait proyek tersebut.

Petugas Kebersihan di Tangerang Angkut 3 Ribu Ton Sampah per Hari Selama Idul Fitri

“Kalau progres ini memang terlambat karena memang permasalahan tanah masih belum selesai. Permasalahan tanah menjadi tanggung jawab Dinas SDA,” ujarnya.

Pemprov DKI dan personel gabungan menyusuri bantaran Kali Ciliwung.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Riyan Rizki Roshali
Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Dia menambahkan, “Kita juga lagi menghimpun informasi dari dinas SDA. Karena kan baru kemarin ya warga tersebut melakukan aksi demo gitu di sana dan mudah-mudahan hari ini kita bisa dapat data yang lebih real terhadap data tersebut."

Asep berharap, Dinas SDA bisa segera menyelesaikan masalah proses ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya hanya memiliki wewenang untuk pembangunan saja. “Berharap penyelesaian dari masalah ini bisa dapat dilakukan segera,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui saat ini tengah melakukan proyek pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, proses pembangunan itu saat ini terhambat karena sengketa lahan. 

Dalam surat  yang diterima oleh awak media, seorang warga bernama Nazarudin selaku perwakilan ahli waris mengklaim bahwa proyek yang dilakukan Pemprov DKI itu dilakukan di atas lahan milik Haji Azhari.

“Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut yang mana pihak Pemprov sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami,” bunyi isi surat yang diterima awak media, Rabu, 14 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya