Deolipa Diperiksa Besok Usai Polisikan Wali Kota Depok Soal SDN Pondok Cina 1

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Polda Metro Jaya, bakal meminta keterangan dari pengacara Deolipa Yumara, terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Deolipa mempolisikan Wali Kota Depok buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat. 

Polisi mengagendakan pemeriksaan Deolipa, pada Rabu 21 Desember 2022, besok. Terkait hal ini, eks pengacara dari Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tersebut membenarkannya.

"Rabu (ke Polda Metro Jaya)," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Photo :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

Deolipa mengatakan, dirinya telah mempersiapkan beberapa barang bukti. Begitu juga dengan saksi-saksi terkait panggilan tersebut. Namun, dia tidak merincinya. 

Dia mengatakan kalau kasus ini akan tetap berlanjut. Deolipa mengaku tidak ada rencana untuk mencabut laporannya terhadap Idris.

"Membawa bukti-bukti berita media dan screenshot kejadian, serta beberapa saksi. Nggak ada (damai), perkara jalan terus, nggak ada yang dicabut,” kata dia lagi.

Spanduk di SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan menjadi Masjid

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

Sebelumnya diberitakan, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad atas polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1. Laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Desember 2022 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam pelaporan tersebut, Mohammad Idris Abdul sebagai terlapor dipersangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Iya benar," kata Zulpan saat dikonfirnasi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak banyak berkomentar tentang kabar bahwa dia dilaporkan ke polisi tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Anak akibat relokasi di SDN Pondok Cina 1, Depok.

Saat ditemui untuk dimintai tanggapannya atas pelaporan itu di sela kegiatannya, Kamis, 15 Desember 2022, Idris mengatakan, “Oke ya, cukup ya”.

Polemik SDN Pondok Cina 1, katanya, sudah selesai dengan adanya keputusan penundaan relokasi sesuai keinginan orangtua dan seharusnya sudah tidak lagi diperpanjang. 

“Sudah selesai. Saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur (Jawa Barat, Ridwan Kamil). Jangan diperpanjang lagi ya,” ujarnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Idris menjelaskan, kebijakan penundaan relokasi SDN Pondok Cina 1 pun merupakan arahan dari berbagai pihak selain orangtua, yakni kementerian dan Pemerintah Provinsi. 

“Sudah, sudah, kebijakan keputusan saya, itu semua atas arahan Pak Gubernur dan juga arahan-arahan kementerian,” kata Idris.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024