Mobil Pelat Merah Kepergok Pakai Nopol RFN Gegara Takut Ditilang Ganjil Genap

Polisi menindak mobil pelat merah diganti dengan pelat RF
Sumber :
  • Instagram

VIVA Metro – Anggota satuan lalu lintas (satlantas) Polres Jakarta Timur melakukan pencopotan pelat  nomor RFN pada kendaraan roda empat. Pelat nomor itu dicopot karena palsu, sebab kendaraan tersebut aslinya memiliki pelat merah

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Kejadian itu diunggah oleh akun media sosial instagram @tmcpoldametro. Dalam video terlihat dua orang anggota satlantas mencopot pelat nomor pada mobil kijang innova di kawasan Cawang, Jakarta Timur

"Polri Satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai dengan surat - surat kendaraan yang sah di TI, UKI Cawang, Jaktim," dikutip dari @tmcpoldametro.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Terpisah, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan pemilik kendaraan roda empat itu diduga ingin menghindari ganjil - genap di sekitaran kawasan Cawang. 

"Dia mungkin menghindari ganjil genap aja. Kemudian kita periksa, ternyata enggak bener. Dan kita cek pelat merah dari instansi mana itu. Kan kita suruh lepas suruh ganti yang asli pelat merah dia," ucap Edy Surasa saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Desember 2022.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

Polisi menindak mobil pelat merah diganti dengan pelat RF

Photo :
  • Instagram

Edy menambahkan bahwa pihaknya tidak melakukan sanksi penilangan terhadap pemilik kendaraan roda empat itu. Pihaknya hanya melakukan sanksi berupa teguran dan itu sudah sesuai dengan perintah.

"Kita tadi sudah dilakukan penindakan. Penindakan kan gak harus dengan tilang manual, kita penindakan peneguran pun kan boleh. Perintah pak Dir pun gak harus ditilang," kata dia.

Dia menambahkan bahwa sanksi peneguran yang dilakukan oleh anggota satlantas Polres Jakarta Timur berupa pencopotan pelat nomor RFN tersebut. 

Penilangan manual, lanjut dia, bersifat situasional sesuai dengan pelanggaran yang dilanggar oleh pengguna jalan. "Ditilang iya memang, tapi itu kan situasional. Artinya orang-orang di lapangan kan paham betul. Ini peneguran juga sudah, sanksi nya itu lebih ke peneguran kita copot pelat nya," ucapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya