Penjelasan Polisi soal Warga Cilebut Bogor Dilarang Rayakan Ibadah Natal di Rumah Sendiri
- Tangkapan layar Instagram @lovers_polri
VIVA Metro – Polisi angkat bicara perihal viralnya video warga Cilebut Bogor beragama Kristen dilarang merayakan ibadah natal.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin mengklaim masalah sudah diselesaikan. Menurutnya, seluruh jemaat bisa melangsungkan ibadah Natal hingga rampung. Dimana ada anggota Polri dan TNI yang berjaga.
"Jemaat bisa melakukan ibadah sampai selesai sudah kami jaga," ujar dia kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.
Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini mengatakan, kejadian tersebut terjadi kemarin. Warga setempat protes lantaran pemilik rumah bernama Aritonang mengundang beberapa orang dari luar daerah melangsungkan ibadah di rumahnya. Padahal, Aritonang dan warga setempat sudah sepakat kalau pelaksanaan ibadah Natal di rumahnya cuma untuk anggota keluarganya saja.
"Yang menjadi keberatan warga, karena adanya jemaat dari berbagai daerah dan itu bukan gereja namun rumah tinggal dan tidak memiliki izin rumah ibadah," kata dia.
Lebih lanjut Iman mengatakan, situasi dan kondisi di lokasi sejak kemarin sampai pada hari ini kondusif. Kata dia, tidak ada keributan dan sebagainya.
"Dari sejak kemarin juga kondusif, alhamdulillah," kata Iman lagi.
Sebelumnya, video warga Cilebut Bogor beragama Kristen dilarang merayakan ibadah natal di rumah sendiri viral di media sosial.
Video viral itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lovers_polri. "Warga Cilebut kab Bogor dilarang merayakan ibadah natal di rumah sendiri," tulis lovers_polri pada caption video unggahannya, Senin (26/12).
Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan warga Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang beragama Kristen itu sedang mempertanyakan kepada warga sekitar yang melarang dirinya merayakan natal di rumahnya.